Jual Motor  Murah Seharga Rp900 Ribu, Pria Ganteng Ini Ditangkap dengan 'Mahar' Cewek Cantik

Jual Motor  Murah Seharga Rp900 Ribu, Pria Ganteng Ini Ditangkap dengan 'Mahar' Cewek Cantik

INDRAPURA (RIAUSKY.COM)- Obet Pranada S (28), warga Kampung Baru, Lampu l, Kecamatan Medan Maimun, Medan diduga melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor yang sedang diperbaiki di bengkel tempatnya bekerja di Indrapura, Batubara. 

Peristiwa itu dilaporkan korbannya sesuai surat bernomor: LP/149/Xl/2018/SU/ Res.B.Bara/Sek Indrapura, pada tanggal 9 November 2018 lalu. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Obet akhirnya berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Riau. 

Uniknya, polisi ‘mengumpankan’ seorang wanita cantik untuk memancing Obet keluar dari tempat persembunyiannya. Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Herry Tambunan melalui Kanit Resum Ipda R Sipayung, Selasa (27/11/18) membenarkan penangkapan tersangka di Riau. 

Saat ini menjalani pemeriksaan di Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara. 

Kisah ini berawal ketika Anuar Samsul (37), warga Seisuka Deras Kabupaten Batubara memperbaiki sepedamotor Honda Kharisma 125, BK 6014 JAK, miliknya di salah satu bengkel di desa tersebut dengan montir Obet. 

Dengan dalih tidak bisa selesai cepat, sepedamotor itu kemudian ditinggal Anuar di bengkel tersebut. 

Namun, ketika Anuar kembali mendatangi bengkel tempat Obet bekerja, ternyata sepedamotornya sudah tidak berada di sana.

 Karena tak melihat sepedamotornya, Anuar pun menanyakan kepada pemilik bengkel. Namun, sang pemilik ternyata tidak mengetahui keberadaan sepedamotor tersebut. 

Selain tak melihat sepedamotor miliknya, Anuar juga tidak melihat Obet yang memperbaiki kendaraannya itu di bengkel tersebut.

 Selidik punya selidik, akhirnya sepedamotor Kharisma itu diketahui sudah berada di kediaman Daulay. 

Mengetahui hal itu, Anuar pun segera mendatangi Daulay dan menanyakan soal sepedamotor miliknya itu. 

Namun, pengakuan Daulay membuat Anuar terkaget-kaget. 

Daulay mengatakan bahwa sepedamotor Honda Kharisma 125 tersebut sudah dijual Obet kepadanya dengan harga Rp900.000. Tak terima sepedamotornya diperjualbelikan tanpa sepengetahuannya, Anuar kemudian membuat pengaduan ke Polsek Indrapura, Jumat (9/11/2018). 

Menindaklanjut pengaduan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya, Senin (19/11/2018), polisi mendapat informasi bahwa Obet melarikan diri ke Kabupaten Rokan, Provinsi Riau. 

Tim Opsnal Polres Batubara pun melakukan pengejaran ke Riau pada Selasa (20/11/2018). 

Tiba di sana, polisi menyuruh seorang perempuan cantik untuk memancing Obet keluar dari persembunyiannya. Ternyata, upaya itu tidak sia-sia, Obet akhirnya muncul ke tempat yang dijanjikan di Simpang Tribrata Kelurahan Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Riau, sekira pukul 11.30 Wib. 

Bersamaan dengan itu pulan, polisi yang sudah menunggu langsung meringkusnya. Selanjutnya Obet diboyong ke Mapolres Batubara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHPidana. Kepada penyidik tersangka berterus terang dan mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut,” jelas Sipayung.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index